Syarat Pengajuan
|
- Mahasiswa sudah melaksanakan Seminar Kemajuan dan dinilai layak untuk sidang
- Mengisi formulir pendaftaran sidang secara online dengan jumlah SKS yang memenuhi syarat, lalu unduh formulir pendaftaran sidang (unduh Formulir pendaftaran sidang tertutup tesis)
- Mengisi formulir pembimbingan (Unduh Form bimbingan tesis)
- Menyerahkan draft Tesis lengkap yang sudah “di-acc” Pembimbing atau makalah jurnal yang telah dinyatakan diterima (accepted) pada jurnal ilmiah internasional
- Scan lembar pengesahan tesis
- Unggah file draft tesis, formulir pendaftaran sidang, lembar pengesahan, dan formulir bimbingan di pendaftaran online dalam bentuk arsip (.zip atau .rar)
- Cek status pengajuan sidang tertutup tesis di Status Pengajuan Seminar/Sidang, jika telah sampai tahapan kelayakan format maka print draft tesis (jika tidak, maka akan segera dikirim email oleh reviewer dan draft tesis harus diperbaiki lagi kemudian dikirim ke email reviewer), lalu berikan ke staf Tata Usaha.
|
|
Penguji Sidang Tertutup Tesis
|
- Sidang tertutup dihadiri oleh Koordinator Akademik sesuai Opsi dan atau KaProdi, dua orang penguji, dan staf dosen yang diundang. Kecuali untuk kasus khusus, Pembimbing dari luar ITB tidak diundang dalam Sidang Tertutup.
- Penguji menilai: (i)Substansi Tesis, (ii)Teknis Penulisan, (iii)Penguasaan materi secara komprehensif oleh mahasiswa. Apabila mahasiswa hanya mengajukan makalah jurnal internasional, maka mahasiswa akan lebih banyak diuji mengenai penguasaan materi secara komprehensif
|
|
Penilaian dan Pemrosesan Nilai
|
- Mahasiswa dapat dinyatakan layak untuk diajukan ke Sidang Terbuka atau mengulang.
- Jika dinyatakan lulus, Koordinator Akademik menetapkan nilai berdasarkan usulan Pembimbing dan persetujuan Penguji. Nilai diperoses setelah mahasiswa melaksanakan Sidang Terbuka
- Jika dinyatakan mengulang, mahasiswa harus dapat mengajukan kembali untuk mengikuti Sidang Tertutup dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan setelah itu dan wajib menyerahkan draft Tesis lengkap
|