Sesuai dengan SK Rektor No. 012/SK/K01/OT/2005, Sekolah Pascasarjana (SPS)merupakan salah satu Fakultas di ITB yang bertanggung jawab terhadap penjaminan mutudan pengembangan program pendidikan pascasarjana di ITB. Dekan SPS bertanggung jawab kepada Rektor, sedangkan implementasi program magister dan doktor dilakukan di masing-masing Program Studi dengankoordinasi Fakultas masing-masing. Struktur organisasi program ditampilkan pada bagan berikut
Kedudukan SPS setara dengan fakultas-fakultas lain yang merupakan penyelenggara “sesungguhnya” pendidikan pascasarjana.Pelaksanaan Program Doktor Sains Kebumian berada dalam manajemen FITB. Gambar 2-1 juga memperlihatkan bahwa sumberdaya manusia (staf akademik atau dosen, dan non-akademik) dan fasilitas pendidikan (laboratorium) dimiliki oleh fakultas. Dalam rangka mengefisienkan kedua sumber daya tersebut untuk keberhasilan program Tri Darma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), maka fakultas membentuk tiga pilar pelaksana, yaitu Kelompok Keahlian (KK), Progam Studi, danLaboratorium. Ketiga pilar tersebut, secara bersama-sama, mengembangkan para mahasiswa sesuai dengan tingkatan programnya.